Dalam rangka menjaga kawasan Kemayoran tetap tertib dan kondusif, diterapkan beberapa kebijakan untuk menghindari kerumunan masyarakat pada saat malam Natal dan malam pergantian tahun baru 2022 (Nataru). Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yaitu Crowd Free Night (CFN) yang merupakan pembatasan mobilitas kendaraan serta pejalan kaki yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam hari.
Penerapan CFN Kemayoran berlangsung sejak tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 pada pukul 22.00 – 04.00 WIB. CFN yang diberlakukan selama 2 (dua) hari ini, menjadikan Kawasan Kemayoran bebas dari keramaian masyarakat sehingga ketertiban dan keamanan kawasan tetap terjaga. Meski tidak diberikan sanksi, masyarakat tetap menaati peraturan CFN di Kemayoran dengan baik.
Selama masa pemberlakuan CFN, kawasan Kemayoran terlihat lengang, tidak ditemukan adanya kerumunan-kerumunan di ruas jalan. Melalui kebijakan CFN, masyarakat Kemayoran memilih untuk merayakan Nataru di rumah.
Penanganan mobilitas masyarakat selama Nataru memerlukan koordinasi semua pihak agar berjalan lancar. Untuk kelancaran kegiatan tersebut, diperlukan sinergitas 4 pilar, yaitu TNI, POLRI, maupun pemerintah daerah dan Satpol PP, dan PPK Kemayoran sebagai pengelola kawasan. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Perhubungan pun dilakukan untuk pengaturan arus lalu lintas serta Kamtibmas untuk pengamanan kawasan.
Penerapan kebijakan CFN ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kawasan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman meskipun di masa pandemi. Hal ini pun dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan selama periode Nataru terutama memakai masker dan menghindari kerumunan.