Jl. Merpati Blok B-14 No.2, Kemayoran, Gunung Sahari Selatan, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta
  • Operasional:
    Senin - Jumat 7:30 - 16:00 WIB

SEJARAH

Sejarah Awal

Bandara Kemayoran

Awal Dibangunnya Bandara Kemayoran

Landasan Bandara Kemayoran mulai dibangun tahun 1934 oleh pemerintah kolonial Belanda, dan diresmikan tanggal 8 Juli 1940 sebagai lapangan terbang internasional. Bandara dikelola oleh Koninklijke Nederlands Indische Luchtvaart Maatschappy (KNILM). DC-3 milik KNILM yang terbang dari lapangan udara Tjililitan (sekarang Halim PK), menjadi pesawat pertama yang mendarat di bandara Kemayoran dua hari sebelum peresmian. Pesawat sejenis, yakni DC-3 juga yang pertama bertolak dari Kemayoran menuju Australia sehari kemudian.

Airshow Pertama & Perang Asia Pasifik

Airshow pertama diselenggarakan bertepatan dengan hari ulang tahun Raja Belanda, 31 Agustus 1940. Selain digelar pesawat-pesawat milik KNILM, pesawat-pesawat pribadi dari Aeroclub di Batavia juga meramaikannya. Ada Buckmeister Bu-131, Jungmann, de Haviland DH-82 Tigermoth, Piper Cub, dan pesawat Walraven W-2 yang pernah melakukan penerbangan Batavia-Amsterdam pada 27 September 1935.

Saat perang Asia Pasifik berkecamuk, bandara Kemayoran tak luput dari serangan pesawat-pesawat terbang Jepang. Tanggal 9 Februari 1942, dua DC-5, dua Brewster dan sebuah F-VII terkena serangan hingga beberapa pesawat KNILM terpaksa diungsikan ke Australia.

Kekuasaan Jepang

Saat Jepang berkuasa (1942-1945), pesawat-pesawat buatan Jepang mengisi Kemayoran. Pesawat pertama yang mendarat ialah pesawat tempur Mitsubishi A6M2 Zeke, lebih dikenal dengan nama Navy-0 atau Zero. Setelah Jepang menyerah, giliran pesawat-pesawat Sekutu yang datang ke Kemayoran, seperti Supermarine Spitfire, B-25 Mitchell, dan P-51 Mustang. Selain itu berdatangan pula pesawat-pesawat lain, diantaranya DC-4/C-54 Skymaster, DC-6, Boeing 377 Stratocruiser, dan Lockheed Constelation.

Unduh Berkas Sejarah PPK Kemayoran

PDF - File
Word - File
Zip/Rar - File
Powerpoint - File

Setelah Masa Perjuangan Kemerdekaan

Setelah masa perjuangan kemerdekaan, berdiri Garuda Indonesian Airways. Dengan hadirnya Garuda, pesawat-pesawat modern saat itu hadir di Kemayoran. Era penerbangan sipil modern tahun 1950-an ditandai dengan beroperasinya pesawat bermesin jet. Pada masa itu, pesawat-pesawat turboprop berdatangan ke Kemayoran, antara lain Saab 91 Safir, Grumman Albatros, Ilyushin Il-14, Cessna, juga pesawat-pesawat buatan Nurtanio, seperti NU-200 Sikumbang, Belalang, dan Kunang. Berbagai Kepala Negara dunia juga pernah menginjakkan kakinya di Bandara Kemayoran dengan diselenggarakannya even tingkat internasional seperti Konfrensi Asia Afrika pada era Soekarno.

Militer Indonesia, AURI (kini TNI AU) juga memanfaatkan Bandara Kemayoran. Akhir tahun 50-an sampai awal 60-an berdatangan pesawat MiG-17, MiG-15 UTI, dan MiG-19. Pesawat pembom Ilyushin Il-28 juga turut meramaikan bandara. Memasuki tahun 70-an, era pesawat jet badan lebar berteknologi canggih muncul, yakni B-747, L-1011, DC-10, dan Airbus. Pada 29 Oktober 1973, pesawat DC-10 milik KLM yang disewa Garuda untuk angkutan jemaah haji, tercatat sebagai pesawat terbesar dan terberat yang pernah singgah di bandara Kemayoran. Kesibukan bandara tahun 1970-an memaksa pemerintah membuka Halim Perdanakusuma sebagai bandara internasional pada 10 Januari 1974, sedang penerbangan domestik seluruhnya masih bertempat di Kemayoran.

Hingga hari-hari terakhir beroperasi, 31 Maret 1985, masih terdapat beberapa pesawat yang dulu hadir saat peresmian bandara. Sebelumnya, tahun 1984, Kemayoran menyisakan satu kenangan. Pesawat DC-2 Uiver dalam lawatannya mengenang 50 tahun terbang legendaris rally udara London-Melbourne tahun 1934, singgah untuk mengisi bahan bakar di Kemayoran. Pesawat DC-3 Dakota, menjadi pesawat terakhir yang meninggalkan Bandara Kemayoran sebelum ditutup. Bulan-bulan pertama sejak bandara ditutup dan pindah ke Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, suasana bandara masih tampak hidup walau tanpa aktivitas penerbangan. Bandara Kemayoran masih dipakai sebagai arena IAS tahun 1986.

  • Bandara kemayoran kini

    Kini, eks Bandara Kemayoran berubah menjadi kompleks Pekan Raya Jakarta, dan Kotabaru Kemayoran. Meski demikian, saat ini bangunan yang dulunya digunakan untuk terminal dan ruang tunggu penumpang bandara masih berdiri walau nampak tidak terurus. Di bandara juga masih terdapat menara pengawas udara, yang menjadi sisa peninggalan kejayaan bandara dengan menara pengawas lalu-lintas udara pertama di Indonesia.

  • Terbentuknya BLU PPK Kemayoran

    Sejak berakhirnya operasional Bandara Kemayoran, maka seluruh aset yang berada didalamnya yang semula dikelola oleh Perum Angkasa Pura diserahkan kembali kepada Negara dan dinyatakan sebagai aset Negara dibawah Pengelolaan dan Pengawasan Sekretariat Negara Republik Indonesia. Luas berdasarkan serah terima dengan Perum Angkasa Pura adalah 418,9115 Ha. Kemudian dalam perkembangannya telah ditetapkan menyesuaikan batas wilayah dengan batas alam sehingga luas pengelolaan Komplek Kemayoran menjadi ± 454 Ha. Sesuai kebijakan Pemerintah bahwa tujuan pengelolaan Komplek Kemayoran adalah membangun pusat pertumbuhan baru sebagai sebuah kota yang mempunyai fungsi utama sebagai sarana perdagangan internasional, maka nama "Kota Baru Bandar Kemayoran” ditujukan sebagai kawasan pembangunan terpadu. Pemerintah mengatur tentang pengelolaan Komplek Kemayoran melalui Keppres Nomor 53/1985 jo Keppres Nomor 3/1991 jo Keppres Nomor 73/1999 tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran (BPKK). Sedangkan untuk pelaksanaan operasional sehari-hari, tugas-tugas BPKK berdasarkan Kepmensesneg Nomor 34/1987 jo Kepmensesneg Nomor 66/1993 jo Nomor 88/2005 dilakukan oleh Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Komplek Kemayoran (DP3KK).

    Keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 1987 tentang Penggunaan Langsung Dana Pendapatan Dari Pengusahaan Komplek Kemayoran oleh Badan Pengelola Komplek Kemayoran, menyatakan bahwa bahwa “pembiayaan dalam rangka pemanfaatan serta pembangunan Komplek Kemayoran akan diupayakan pemenuhannya dari dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara”. Maka untuk mengimplementasikan makna dari Keppres tersebut, Pemerintah menekankan agar pembiayaan pembangunan dalam rangka pemanfaatan aset tersebut tidak dialokasikan melalui APBN maupun APBD, tetapi dengan cara melibatkan peran swasta seluas-luasnya, namun tetap berpedoman kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Perkembangan pengelolaan Komplek Kemayoran selanjutnya memasuki tahap baru setelah lahirnya semangat reformasi birokrasi pada tahun 2003.

    Salah satu agenda reformasi keuangan negara adalah adanya pergeseran dari pengganggaran tradisional menjadi pengganggaran berbasis kinerja. Dengan basis kinerja ini, arah penggunaan dana pemerintah tidak lagi berorientasi pada input, tetapi pada output. Perubahan ini penting dalam rangka proses pembelajaran untuk menggunakan sumber daya pemerintah yang makin terbatas, tetapi tetap dapat memenuhi kebutuhan dana yang makin tinggi. Penganggaran yang berorientasi pada output merupakan praktik yang telah dianut luas oleh pemerintahan modern di berbagai negara. Pendekatan penganggaran yang demikian sangat diperlukan bagi satuan kerja instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada publik. Salah satu alternatif untuk mendorong peningkatan pelayanan publik adalah dengan mewiraswastakan pemerintah. Mewiraswastakan pemerintah (enterprising the government) adalah paradigma yang memberi arah yang tepat bagi sektor keuangan publik. Ketentuan tentang penganggaran tersebut telah dituangkan dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara. Selanjutnya, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara membuka koridor baru bagi penerapan basis kinerja di lingkungan pemerintah. Dengan Pasal 68 dan Pasal 69 Undang-Undang tersebut, instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektifitas. Prinsip-prinsip pokok yang tertuang dalam kedua undang-undang tersebut menjadi dasar penetapan instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). BLU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembaharuan manajemen keuangan sektor publik, demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

    Berkaitan dengan amanat Undang-Undang tersebut di atas, maka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2008, BPKK dan DP3KK dibubarkan. Selanjutnya terbit Keputusan Menteri Keuangan Nomor 234/KMK.05/2008 tanggal 22 Agustus 2008 tentang Penetapan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta Pada Sekretariat Negara Sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran memperoleh status penetapan BLU berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 390/KMK.05/2011 tentang Penetapan PPK Kemayoran Jakarta Pada Kementerian Sekretariat Negara Sebagai Instansi Pemerintah Yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Sebagai sebuah organisasi Badan Layanan Umum, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) merupakan BLU kawasan yang identik dengan pengembang dengan produk utamanya adalah lahan siap bangun. Pelayanan utama terkait dengan tanah, terdiri atas layanan penyerahan penggunaan tanah dan kerjasama pembangunan kepada calon investor/mitra kerjasama/stakeholder. Selanjutnya tanah dikembangkan menjadi bangunan yang fungsinya telah ditetapkan dalam perencanaan induk atau master planKawasan Kemayoran. Dengan demikian, secara garis besar produk layanannya adalah layanan tanah dan atau bangunan. Sebagaimana sebuah pengembangan tanah atau wilayah maka pengembangan produknya juga tumbuh seiring perkembangan pembangunan di kawasan. Nilai tambah yang diperoleh dari pengembangan lahan adalah selisih dari harga tanah yang dibeli dengan harga tanah matang dan kenaikan harga tanah-bangunan.

  • Batas fisik wilayah

    Sebelah Utara: kavling tepi Jalan Harbour Toll Road, Jalan RE Martadinata dan Kali Sunter yang merupakan bagian dari Kecamatan Pademangan,Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara.

    Sebelah Timur: Service Road dan saluran Kali Sunter yang berbatasan dengan Kelurahan Sunter Agung dan Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Sebelah Selatan: Jalan Kolektor Dakota, Kemayoran Gempol, diteruskan ke Jalan Garuda yang berbatasan dengan bagian dari Kelurahan Utan Panjang, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Sebelah Barat: Jalan Angkasa, rel kereta api, Jalan Industri dan Jalan Rajawali Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara dan merupakan bagian Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Event Berlangsung