Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan uji emisi di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) pada hari Kamis (18/07). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat yang diselenggarakan pada hari Jumat (12/07) di Ruang Rapat Wakil Walikota Jakarta Pusat. Sebelum digelar di Kemayoran, uji emisi juga digelar di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan kawasan Monas pada tanggal 16 hingga 17 Juli 2019.
Uji emisi ini digelar dalam rangka melakukan evaluasi kualitas udara perkotaan. Kegiatan ini bertujuan agar kualitas udara di Jakarta tidak lagi tercemar oleh polusi kendaraan. Demi kelancaran acara, kegiatan ini melibatkan beberapa instansi seperti Suku Dinas Lingkungan Hidup, stakeholder kecamatan maupun kelurahan yang ada di kawasan PPK Kemayoran, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres.
Kegiatan uji emisi diselenggarakan secara gratis untuk semua kendaraan yang melintas. Terdapat empat alat yang digunakan untuk menyukseskan kegiatan uji emisi ini, tiga alat diantaranya digunakan untuk uji emisi kendaraan bermotor dengan menggunakan bensin, dan satu alat diantaranya digunakan untuk uji emisi kendaraan bermotor dengan menggunakan solar.
Target dalam kegiatan uji emisi ini adalah sebanyak 2500 pengendara kendaraan bermotor dengan waktu operasional selama tiga hari dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Pada hari terakhir di Kawasan Kemayoran, tepatnya di Jalan Benyamin Sueb, target jumlah pengendara yang melakukan uji emisi telah terpenuhi sebelum pukul 15.00 WIB. Selain uji emisi, juga dilaksanakan kegiatan Road Safety and Security Traffic Control yang bertujuan untuk memantau kecepatan kendaraan dan kualitas udara.