Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menegaskan upaya untuk menjadikan relief Ex Bandara Kemayoran yang ada dibawah naungan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) sebagai cagar budaya nasional.
“Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk bersama – sama menjadikannya sebagai cagar budaya”, jelas Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid dalam rapat konservasi karya seni rupa di ruang publik, Jumat (05/04).
Rapat yang digelar di kantor Kemendikbud tersebut dihadiri oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran Riski Renando, Direktur Kesenian Kemendikbud Dr. Restu Gunawan, M.Hum, Kepala Subdirektorat Seni Rupa Susiyanti, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Indonesian Visual Art Archive (IVAA), keluarga seniman pembuat relief dan para ahli seni dan budaya lainnya.
Pembahasan terkait pelestarian karya seni budaya yang ada di Kemayoran tersebut secara detail dilaksanakan sebagai upaya untuk melestarikan tiga karya relief yang ada di ruang tunggu VIP Bandara Kemayoran yang dibuat pada tahun 1957. Dibuat atas prakarsa Bung Karno untuk menyambut tamu negara di Bandara Internasional pertama Indonesia menjadikan relief tersebut juga memiliki nilai historis bangsa.
Selain komitmen bersama untuk menjadikan relief sebagai cagar budaya, rapat tersebut juga membahas kondisi relief serta rangkaian kegiatan yang direncanakan untuk kegiatan perlindungan karya seni rupa di ruang publik. Dalam hal ini Kemendikbud melalui Direktorat Kesenian berencana melaksanakan kegiatan pendokumentasian 3 relief, publikasi relief melalui media massa, lomba vlog dengan mengundang ratusan pelajar se-DKI Jakarta serta penyusunan buku hasil pengumpulan data dan foto.
Ditempatkan di terminal eks Bandar Kemayoran, Hilmar juga menyampaikan potensi Kemayoran. “Kedepannya mungkin perlu diskusi ataupun pembahasan dengan PPK Kemayoran, pemprov DKI atau pihak lain terkait peruntukan lahan dan bangunan kedepannya apalagi Jakarta masih kurang ruang publiknya”, ungkap Hilmar.
Menyambut baik upaya bersama Kemendikbud, Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran Riski Renando menyampaikan niat menjadikan relief sebagai cagar budaya sejalan dengan harapan PPK Kemayoran untuk mengembalikan nilai – nilai historis yang pernah ada di Kemayoran.
“Saya sangat setuju dengan upaya untuk menjadikan relief sebagai cagar budaya, kedepannya pun bekas terminal bandara dan lahan yang ada dapat digunakan untuk peruntukan yang jelas dan bermanfaat”, ungkap Riski.
Tidak hanya menjelaskan status kepemilikian lahan atas terminal Eks Bandara Kemayoran, Riski juga memaparkan konsep pembangunan yang memungkinkan untuk dilakukan di lahan bekas bandara Kemayoran sebagai langkah dalam mendukung upaya perlindungan dan pelestarian karya seni budaya dengan nilai historis yang dimilikinya.
Riski juga menyampaikan kesediaan PPK Kemayoran untuk memfasilitasi maupun mendampingi Kemendikbud dalam kegiatan survey, dokumentasi maupun kunjungan Kemendikbud di Kemayoran dalam rangka upaya penetapan relief sebagai cagar budaya nasional.