Dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar bagi Aparatur Pemerintah dan daerah, (10/4).
Kegiatan yang diikuti oleh 66 peserta dari berbagai instansi ini diselenggarakan selama 4 hari,pada tanggal 10 s.d 13 April 2017 di Balai Pelatihan dan Riset TIK, Ciputat, Tangerang Selatan.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kompetensi dasar kepada aparatur pemerintah,. Tidak terkecuali petugas PPID PPK Kemayoran yg tugasnya berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Puslitbang Literasi dan Profesi Kominfo, Ibu Prof. Dr. Gati Gayatri, MA. Beliau menekankan pentingngnya peran PPID bagi pelayanan informasi publik. Pelatihan ini di desain khusus untuk mengiringi UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.
Selama 3 hari, peserta akan diberikan bekal berupa materi yg akan dipaparkan oleh narasumber dari Kemkominfo, Komisi Informasi Pusat, Kepala Arsip Nasional RI dan Kementrian PAN&RB. Adapun materi yg diberikan mencakup 8 modul yg membahas tentang pokok-pokok pemikiran UU KIP, ketentuan dalam UU KIP dan peraturan turunannya, keterkaitan UU kearsipan,UU ITE, UU Pelayanan Publik dengan UU KIP, prosedur pengelolaan informasi publik, praktik simulasi tata kerja PPID dan Pemanfaatan TIK dalam kegiatan pengelolaan informasi publik.
Di hari ke-4, peserta akan mengikuti ujian kompetensi atau sertifikasi untuk mengevaluasi hasil bimtek dihari sebelumnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, akan menghasilkan SDM yg memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik dan pelatihan ini dapat dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.