Untuk meningkatkan pemahaman mengenai penyelesaian permasalahan hukum, PPK kemayoran melaksanakan kegiatan workshop yang di ikuti oleh Pejabat dan Pegawai PPK kemayoran, Kamis 6 Oktober 2016. Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Cecep ferdy Firdaus Nugraha dan dilanjutkan dengan pembahasan dengan menhadirkan beberapa narasumber, yaitu Staff Khusus Bidang Tata kelola Kemensetneg, Abdul Azis, SE., Msi, Asdep Hukum kemensetneg, Nanik Purwanti, SH M.Pol.Adm, dan Moch. Machfudin Zarqoni BSc,SIP,MM,MH, dari BPN.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami proses hukum litigasi terkait strategi penanganan gugatan dan permasalahan hukum dengan memberikan pertimbangan hukum. Disamping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memahami teori, asa, dan kaidah aspek hukum penyelesaian konflik pertanahan , akibat perjanjian/kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah.
Selain itu,kegiatan ini juga bertujuan untuk memahami Penjelasan mengenai status tanah dan strategi pelaksanaan pembebasan dan pengosongan lahan diatas HPL dengan meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi serta memahami Rancang bangun database pendayagunaan tanah dengan memiliki ketrampilan menyusun metode, dan sistem terkait monitoring dan informasi dalam pengelolaan data administrasi secara baik dengan menyusun perjanjian/kontrak dan mereview kontrak.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cinderamata oleh Direktur Utama PPK Kemayoran, Dwi Nugroho kepada para Narasumber.