Sebagai salah satu pusat bisnis internasional di Jakarta, Kemayoran perlu menjaga keamanan kawasan untuk menciptakan kenyamanan dalam beraktivitas. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) sebagai pengelola kawasan, yaitu dengan menggelar penertiban kawasan.
Kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk menertibkan berbagai persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pada penertiban kali ini, PPK Kemayoran menjaring tuna wisma yang ditemukan di sekitar area Kemayoran. Operasi penertiban ini berlangsung selama 4 (empat) hari sejak hari Senin – Kamis tanggal 13 - 16 Desember 2021.
Bekerjasama dengan Polsek Kemayoran, Satpol PP, dan Dinas Sosial DKI Jakarta, PPK Kemayoran mulai menggelar kegiatan penertiban PMKS tuna wisma sejak hari Senin (13/12). Diawali dengan apel singkat di lapangan kantor PPK Kemayoran yang dipimpin oleh Wakil Camat Kemayoran, Nuralamsyah, seluruh pihak terlibat segera memulai penertiban.
Lokasi penertiban diawali dari sepanjang Jalan Benyamin Sueb, kemudian dilanjutkan ke Jalan Puma dan Jalan Angkasa. Sejumlah 35 tuna wisma telah terjaring untuk selanjutnya dibina oleh panti sosial yang bekerjasama dengan Dinas Sosial.
Seluruh tuna wisma yang terjaring kemudian menjalani pemeriksaan tes antigen oleh tenaga kesehatan Puskesmas Kemayoran sebelum diserahkan ke panti sosial. Tes tersebut untuk memastikan ada yang terpapar COVID-19 atau tidak. Jika hasil tes antigen menunjukkan hasil negatif COVID-19, para tunawisma selanjutnya akan dibina oleh Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 selama beberapa waktu.
Penataan kawasan Kemayoran melalui kegiatan penertiban PMKS ini rutin dilakukan oleh PPK Kemayoran berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Upaya penanganan dengan penertiban perlu ditindaklanjuti dengan pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalanan. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban kawasan sekaligus untuk meningkatkan potensi perkembangan kawasan Kemayoran.