PPK Kemayoran telah menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh pegawainya sebanyak 2 tahap pada bulan Juni 2021. Untuk mempercepat program vaksinasi nasional, PPKK Kemayoran kembali mengadakan kegiatan tersebut. Target vaksinasi kali ini adalah anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pegawai PPK Kemayoran.
Sebanyak 92 orang penerima vaksin mulai melakukan registrasi data sejak pukul 08.00 di kantor PPK Kemayoran hari ini, Senin (19/7). Ketentuan penerima vaksin adalah minimal berumur 18 (delapan belas) tahun dan telah memiliki KTP, baik KTP DKI maupun KTP non DKI.
Penerima vaksin pertama kali melakukan registrasi, kemudian dilanjutkan dengan proses screening kesehatan, jika dinyatakan layak vaksinasi, maka dilakukan penyuntikan vaksin di ruang penyuntikan, dan terakhir dilakukan observasi selama 30 menit. Jika tidak ada gejala yang timbul setelah dilakukan penyuntikan dan observasi, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), penerima vaksin diperbolehkan pulang.
Pada vaksinasi kali ini, tidak ada penerima vaksin yang merasakan KIPI setelah dilakukan observasi selama 30 menit. Kegiatan vaksinasi tahap 1 untuk keluarga pegawai PPK Kemayoran kali ini bekerjasama dengan klinik kesehatan Kementerian Sekretariat Negara RI. Meski masih berada dalam masa PPKM di Pulau Jawa dan Bali, kegiatan vaksinasi untuk keluarga pegawai di lingkungan PPK Kemayoran berjalan lancar.
Vaksinasi digelar dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mendorong percepatan pelaksanaan program vaksinasi nasional. Melalui kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 serta dapat melindungi diri sendiri, keluarga, maupun orang sekitar.