Ekosistem merupakan hal vital yang harus dijaga demi eksistensi manusia. Keberadaannya tidak terbatas sebagai ruang bagi makhluk hidup lain namun lebih jauh menyediakan air dan udara yang sehat, perlindungan dari bencana banjir, erosi, kekeringan dan kerusakan alam lainnya.
Urgensi fungsi hutan ini menjadi alasan dalam penetapan hari hutan sedunia. Diperingati setiap 21 Maret, masyarakat dunia diharapkan memiliki kesadaran akan pentingnya hutan. Layaknya hari ini, Minggu (21/03) peringatan hari hutan sedunia sedianya menjadi momentum untuk mengangkat isu dan memberikan aksi terkait hutan dan pohon.
Terus memberikan kontribusi bagi alam di ibukota tepat dihari hutan dunia ini, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) turut menyuarakan pentingnya hutan dan pohon lewat aksi penanaman mangrove di Hutan Kota (Utan Kemayoran).
Kegiatan ini dilakukan bersama komunitas pecinta alam Lestari Mangrove dan Alam (LEVA) terdapat dua jenis mangrove yang ditanam di Utan Kemayoran yaitu Bruguiera gymnorrhiza dan Rhizophora stylosa.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Kemayoran, Riski Renando menjelaskan kegiatan ini sebagai wujud dalam menciptakan eksistensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tengah kota Jakarta.
"Penanaman mangrove ini dilaksanakan untuk turut memberikan sumbangsih pada kebutuhan ekosistem alam dan RTH serta untuk mengajak semua pihak menyadari pentingnya pohon dan keberadaan hutan bagi keberlangsungan hidup khususnya bagi masyarakat Jakarta" Jelas Riski.
Sementara itu, founder LEVA, Nathasi fadhlin berharap penanaman mangrove ini memberikan penambahan kualitas udara Jakarta.
"Pohon yang kami tanam dapat memberikan kontribusi bagi udara Jakarta, sebagai paru-paru ibukota, mangrove yang kami tanam di Utan Kemayoran dapat melengkapi varian ekosistem lahan basah di hutan ini" jelas Natashi.
Sebagai pengelola kawasan seluas 450 hektar, PPK Kemayoran menjadikan Utan Kemayoran sebagai bagian fundamental dalam suatu kawasan ditengah kota. Dengan luas 22,3 hektar Utan Kemayoran tidak hanya memberikan vegetasi pepohonan dan alam namun ditautkan dengan fasilitas rekreasi, edukasi dan konservasi. Fasilitas ini tidak hanya cocok untuk memenuhi kegiatan lingkungan dan alam namun juga bermanfaat bagi ruang aktivitas dan refreshing bagi publik maupun komunitas khususnya dimasa pendemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M.