Pasar Mobil Kemayoran (PMK) tetap buka selama pandemi dengan membatasi pintu masuk pengunjung. Dari delapan pintu masuk yang umumnya dapat digunakan oleh pengunjung kini hanya diberlakukaan empat pintu masuk saja. Upaya pembatasan pintu masuk ini dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID – 19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembatasan pintu masuk ini dimulai sejak Senin (11/01) hingga 25 Januari sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021. Selama pembatasan ini pintu masuk yang dapat diakses hanya pintu satu, tiga, tujuh dan delapan. Selain melakukan pembatasan pintu masuk, PMK juga menerapkan protokol kesehatan yang semakin ketat termasuk melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap kendaraan yang masuk.
Penyemprotan dilakukan disetiap jam operasional yakni mulai pukul 09.00 hingga 19.00. Tidak hanya itu, petugas keamanan juga melakukan pemeriksaan penggunaan masker yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung maupun pemilik toko dan showroom PMK. Dalam upayanya mencegah penyebaran COVID – 19 setiap pemilik toko dan showroom juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan.
Meski memberlakukan pembatasan pintu masuk namun PMK terus mengusahakan pelayanan terbaik kepada para pelanggannya. Memiliki luas sekitar delapan hektar dengan ratusan showroom dan toko, PMK sebagai sentra otomotif di pusat Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan aktivitas ekonomi dengan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh General Manager PMK, Subiyantoro yang berharap agar PMK dapat terus melakukan pelayanan di bidang otomotif meski dalam situasi COVID – 19.
“Dengan penerapan PSBB ini, kami tentu berharap agar pembatasan yang dilakukan tidak mengurangi komitmen kami sebagai pusat otomotif di Jakarta. Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang otomotif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat” ungkap Subiyantoro.