Era digitalisasi, media sosial, dan teknologi informasi menjadi pusat perhatian banyak orang saat ini. Maraknya penggunaan media sosial oleh masyarakat perlu disikapi dengan bijak terutama penggunaan media sosial bagi instansi. Mengingat bahwa arus informasi zaman sekarang berpacu dengan waktu, pengelolaan media sosial perlu diperhatikan agar tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Menyadari pentingnya pemanfaatan media sosial dengan baik, Kemensetneg RI berkolaborasi dengan Facebook Indonesia menggelar workshop Pengelolaan Media Sosial bagi Instansi Pemerintah di Aula Serbaguna Gedung III Kemensetneg, Jumat (17/01). Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diikuti dengan antusias oleh para pengelola akun media sosial dari berbagai kementerian/lembaga.
Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum selaku Deputi bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg RI membuka acara dengan memberikan sambutan kepada peserta workshop yang hadir.
“Media sosial harus dimanfaatkan dengan sangat baik untuk personal maupun instansi. Bagi instansi, tugas kita adalah meluruskan isu-isu melalui media sosial yang menjadi media penyebaran informasi secara cepat”, jelasnya.
Menghadirkan dua narasumber dari Facebook Indonesia, Noudhy Valdryano dan Putu Adit, menyampaikan materi mengenai pembuatan konten yang bagus dan fasilitas pengelolaan media sosial khusus untuk instansi pemerintah.
“Pembuatan konten yang bagus perlu memperhatikan tiga hal, yaitu interaktif, autentik, dan tepat waktu”, jelas Noudhy.
Selain itu, ia pun menambahkan bahwa untuk dimuat di media sosial milik instansi pemerintah, pastikan konten adalah konten terbaru dan berkualitas. Untuk meningkatkan image positif, media sosial milik instansi pemerintah harus konsisten dalam menggunggah konten yang relevan dan informatif.
Melalui sesi diskusi yang dibuka di akhir penyampaian materi, terdapat peserta workshop yang menyampaikan kesulitannya dalam pengelolaan akun media sosial milik instansinya karena ditangguhkan. Menanggapi hal tersebut, Putu Adit memaparkan bahwa Facebook menyediakan fasilitas khusus untuk pengguna media sosial milik instansi pemerintah yang mengalami kesulitan.
“Para pengelola akun media sosial instansi pemerintah dapat mengakses facebook.com/gpa dan facebook.com/blueprint untuk mendapatkan solusi dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi”, ungkap Putu.
Media sosial tidak terlepas dari tantangan-tantangan seperti konten disinformasi (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan berita negatif (hate news). Melalui workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang tantangan dan juga hal-hal yang perlu diantisipasi di masa depan terkait pengelolaan media sosial instansi.