Tahukan anda, 21 Maret itu diperingati sebagai hari apa? Tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Hutan Sedunia yang ditetapkan oleh PBB dalam resolusi PBB 67/200 pada 21 Desember 2012. Penetapan sebagai Hari Hutan Sedunia bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh manusia yang ada di bumi tentang pentingnya hutan dalam keberlangsungan hidup manusia. Sehingga manusia akan dapat menghargai, mencintai, melindungi, dan menjaga hutan sebagai bagian dari diri kita sendiri
Hutan ibarat sebagai tempat ataupun rumah yang aman, nyaman bagi semua unsur kehidupan tidak terkecuali manusia. Hutan yang menjadi rumah bagi semua makhluk bernyawa itupun tidak terelak usianya sudah semakin tua renta hingga semakin kian terkikis menjelang habis.
Tidak banyak yang tahu kalau di ibukota Jakarta yang dipadati oleh bangunan tinggi seperti mall, perkantoran dan pemukiman, ternyata masih ada beberapa hutan kota yang difungsikan sebagai lahan terbuka hijau sehingga kita bisa merasakan udara segar dan bebas polusi yang mungkin hampir mustahil ditemukan di Jakarta. Salah satunya ada di Kemayoran.
Dengan luasan mencapai 4,4 Ha, hutan kota kemayoran yang terletak di jl. Benyamien Suaeb dan berdampingan dengan Padang Golf Kemayoran ini sangat berperan penting sebagai paru –paru di kawasan Kemayoran, bahkan juga sebagai penambah kadar oksigen di wilayah DKI Jakarta.
Saat ini, hutan kota Kemayoran yang di kelola oleh Pusat pengelolaan Komplek kemayoran akan di revitalisasi menjadi lebih baik. Disamping itu, serangkaian kegiatan diadakan oleh PPK Kemayoran dalam rangka soft louncing hutan kota, yang diawali dengan aksi pungut sampah dan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lain yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan kota.
Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga lingkungan ini. Dan kesadaran untuk menjaga serta perduli terhadap lingkungan harus dimulai dari diri sendiri.