PPK Kemayoran menggelar Focus Group Discussion (FGD) Revisi Urban Design Guidelines (UDGL) atau Panduan Rancang Kota Kawasan Kemayoran, Kamis (5/9) di Hotel Swiss Belinn Kemayoran. Kegitan ini dilakukan dalam rangka upaya sosialisasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta dan para mitra kerja di kawasan Kemayoran terkait revisi UDGL kawasan Kemayoran tahun 2019.
PPK Kemayoran selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dibawah Kementerian Sekretariat Negara bermaksud untuk melakukan revisi UDGL Kawasan Kemayoran tahun 2014 karena terdapat banyak perubahan kondisi yang terjadi sehingga diperlukan suatu revisi.
Kajian mengenai kondisi Kemayoran dan usulan rencana pembangunan Kawasan dilakukan oleh tim konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Hasil kajian yang disampaikan diantaranya mengenai Panduan Rancang Kota, Perencanaan Sistem Drainase dan Limbah, Rencana Induk Sistem Transportasi, dan Review Ruang Terbuka Hijau.
Direktur Utama PPK Kemayoran, Medi Kristianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari adanya kegiatan ini PPK Kemayoran mendapatkan masukan dari para peserta FGD atas revisi yang akan diusulkan.
“PPK Kemayoran telah berkoordinasi dengan baik bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seperti yang kita ketahui bahwa di Kemayoran ini kedepannya dan sekarang pun sudah ada perubahan yang terjadi. Kami berharap adanya dukungan yang penuh untuk mencapai satu hasil yang jauh lebih baik untuk kebaikan penataan kawasan di komplek Kemayoran ini”, ungkap Medi.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran, Riski Renando menyampaikan bahwa perlunya revisi UDGL salah satunya terkait dengan perkembangan transportasi dan perkembangan kota.
“Yang sebelumnya tidak ada dalam UDGL akan dimasukkan untuk rencana pengembangan Kemayoran selanjutnya. Diharapkan hasil kajian ini bisa diterapkan dalam pengembangan konsep Kemayoran,” jelas Riski.
Riski juga mengungkapkan bahwa diperlukan perubahan, jika semula Kemayoran adalah kawasan perdagangan, nantinya Kawasan Kemayoran direncanakan dapat menjadi kawasan bisnis, perdagangan, hunian, dan rekreasi.
Konsep yang tertuang dalam usulan revisi UDGL Kawasan Kemayoran rencananya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan pengesahan dari Gubernur DKI Jakarta.