Pengurangan kemacetan dan polusi udara ibukota terus diupayakan. Salah satu solusi yang dilakukan adalah dengan melakukan uji coba pembatasan lalu lintas ganjil genap di ibukota. Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kebijakan perluasan kawasan pembatasan lalu lintas. Kini, uji coba mulai dilaksanakan sejak Selasa (12/08).
Berlaku di beberapa ruas jalan ibukota, kawasan Kemayoran kini terbebas dari aturan ganjil genap. Uji coba ini dilaksanakan dari hari Senin hingga Jumat pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB kecuali hari libur nasional.
Untuk perluasan pembatasan lalu lintas tersebut terdapat 25 ruas jalan yang akan menerapkan uji coba ganjil genap, yaitu :
1. Jl. Pintu Besar Selatan
2. Jl. Gadjah Mada
3. Jl. Hayam Wuruk
4. Jl. Majapahit
5. Jl. Medan Merdeka Barat
6. Jl. M.H Thamrin
7. Jl. Jenderal Sudirman
8. Jl. Sisingamangaraja
9. Jl. Panglima Polim
10. Jl. Fatmawati (mulai dari Sp. Jl. Ketimun 1 s.d Jl. T.B Simatupang)
11. Jl. Suryopranoto
12. Jl. Balikpapan
13. Jl. Kyai Caringin
14. Jl. Tomang Raya
15. Jl. S. Parman (mulai dari Sp. Jl. Tomang Raya s.d Sp. Jl. KS. Tubun
16. Jl. Gatot Subroto
17. Jl. M. T Haryono
18. Jl. D.I Panjaitan
19. Jl. Ahmad Yani (mulai dari Sp. Jl. Perintis Kemerdekaan s.d Sp. Jl. Bekasi Timur Raya)
20. Jl. H.R Rasuna Said
21. Jl. Gunung Sahari
22. Jl. St. Senen
23. Jl. Kramat Raya
24. Jl. Salemba Raya
25. Jl. Pramuka
Dalam pelaksanaan uji coba kebijakan perluasan lalu lintas tersebut tidak diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol. Selain itu, pengecualian juga dilakukan untuk kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum, kendaraan dengan motor listrik, sepeda motor, kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan bahan bakar gas, kendaraan pimpinan lembaga tinggi, kendaraan dinas operasional, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing hingga kendaraan pertolongan kecelakaan.
Berlaku hingga 6 September 2019, dalam pelaksanaan uji coba ganjil genap ini para pengguna jalan yang akan menuju Kawasan Kemayoran dihimbau agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.