Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) sebagai Badan Layanan Umum satuan kerja Kementerian Sekretariat Negara RI memiliki kewajiban untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat yang berada di kawasan seluas 454 hektar. Pelayanan yang diberikan salah satunya yaitu air bersih yang merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Dalam mewujudkan pelayanan air bersih kepada seluruh masyarakat yang ada di Kawasan Komplek Kemayoran, PPK Kemayoran akan bekerjasama dengan PAM Jaya. Upaya untuk bekerjasama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Selasa (30/4) di Gedung PAM Jaya, Jakarta.
Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan bahwa PAM Jaya dan PPK Kemayoran memiliki niatan yang sama yakni untuk lebih baik lagi dalam mengelola air bersih di Kawasan PPK Kemayoran.
“Air bersih merupakan layanan dasar bagi penduduk Jakarta, termasuk wilayah Komplek PPK Kemayoran. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pelayanan air bersih, diantaranya adalah kualitasnya terjaga, kuantitasnya terjamin, kontuinitas, dan terjadwal”, jelas Bambang
Bambang juga menambahkan harapannya agar di tahun 2030 seluruh penduduk Jakarta dapat mengakses air bersih.
“Ini adalah sebuah tantangan positif, yakni bagaimana memberikan yang terbaik bagi seluruh penduduk Jakarta. Semoga kerjasama kita ini dapat berkembang untuk selanjutnya dan memberikan kebaikan bagi semua pemangku kepentingan”, ujar Bambang.
Menyambut baik penandatangan MoU tersebut, Direktur Utama PPK Kemayoran, Medi Kristianto menyampaikan rasa terimakasih kepada PAM Jaya karena bersedia bekerjasama dengan PPK Kemayoran dalam menyediakan layanan air bersih di Kawasan Kemayoran.
“Besar harapan kami agar kedepannya MoU ini dapat terus berlanjut dengan langkah yang konkrit", ungkap Medi.
Setelah agenda penandatanganan MoU, PAM Jaya dan PPK Kemayoran saling bertukar souvenir sebagai bentuk rasa terimakasih dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.