Kemayoran merupakan kawasan terbuka yang memudahkan masyarakat untuk keluar masuk kawasan secara leluasa. Terbukanya kawasan ini membuat para investor tertarik untuk berbisnis di Kemayoran sehingga mewujudkan kawasan bisnis yang bertaraf internasional, namun kemudahan masyarakat dari luar Kemayoran bermukim di kawasan ini tidak sedikit memunculkan masalah baru antara lain PKL dan PSK.
PPK Kemayoran menggandeng sejumlah stakeholder terkait seperti Kecamatan Kemayoran, Polsek Kemayoran, Danramil, Koramil, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Kebon Kosong, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Serdang, Kelurahan Harapan Mulya, Kelurahan Utan Panjang, Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Cempaka Baru untuk melakukan penertiban PSK, gerobak dangdut, kafe remang-remang, dan PKL, pada Jumat (7/11).
Penertiban dilakukan dibeberapa lokasi, diantaranya adalah DAMRI, Kemayoran Gempol, Blok B1, Indogrosir, Kantor Polsek lama, Jalan Angkasa, dan Jalan Benyamin Sueb. Penertiban dibagi kedalam dua tim yakni tim tertutup (intel) dan tim terbuka (aparat), diawali dengan melakukan apel di Kelurahan Sumur Batu dan dipimpin oleh Camat Kemayoran, Herry Purnama.
“Semoga ada kerjasama yang baik, tentunya dengan kebersamaan dan keterpaduan untuk kita bergerak. Mudah-mudahan kegiatan ini tidak sia-sia, dan menghasilkan sesuatu yang ada nilai manfaatnya bagi masyarakat. PSK yang kita tangkap, diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk diberikan pelatihan dan keterampilan secara mandiri selama enam bulan”, jelas Herry dalam sambutannya.
Dari hasil penertiban didapat 5 (lima) PSK dan telah diidentifikasi oleh Polsek Kemayoran dan setelah itu dibawa ke Dinas Sosial, sementara gerobak PKL yang terjaring dibawa ke Satpol PP.