Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tahun 2019 sebesar Rp 1.973.188.750.000 dan termasuk tambahan anggaran untuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI dengan agenda pembahasan anggaran tahun 2019 dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneng), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Kepala Staf kepresidenan (KSP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018). Hadir dalam Rapat Kerja tersebut, Plt. Direktur Utama PPK Kemayoran, Medi Kristianto beserta jajaran.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno menyampaikan Pagu Anggaran Kemensetneg 2019 kepada Komisi II DPR RI sebesar Rp 1,973 triliun, sudah mencakup pagu anggaran untuk KSP sebesar Rp 83 miliar.
“Pagu anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 1,934 triliun dan untuk program penyelenggaraan pelayanan dukungan kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 38 miliar,” ujar Pratikno.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo juga menyampaikan, pagu anggaran Setkab 2019 kepada Komisi II DPR RI sebesar Rp756 miliar. Pagu anggaran tersebut sudah termasuk pagu anggaran untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 404 miliar. Pagu Anggaran Setkab juga akan dialokasikan untuk untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 380 miliar serta program dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 375 miliar.