Untuk Menertibkan Penggunaan Lantai Dasar, Kamis (14/12) PPK Kemayoran menertibkan pengguna lantai dasar Rusun Blok A. Pelaksanaan Penertiban ini ini dilakukan oleh atas temuan Divisi Pengembangan Usaha atas temuan beberapa pengguna lantai dasar yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagai penyewa dan dalam pelaksanaannya dibantu pengamanan oleh dari Divisi Pengamanan dan Bina Lingkungan.
Pelaksanaan yang di mulai pukul 10 pagi berlangsung dengan aman, dari Divisi PBL menurunkan puluhan personil satuan pengamanan untuk membantu proses tersebut, Kepala Seksi Pengamanan dari Divisi PBL, Jatnika menjelaskan bahwa proses ini sudah dilakukan melalui SOP yang berlaku “kita sudah beberapa kali melayangan surat peringatan kepada penyewa sebelum melakukan ekseskusi ini, tapi beberapa dari mereka masih ada yang mengacuhkan surat tersebut, kita sudah memeberikan banyak toleransi terhadap penyewa” ujarnya.
Proses ini akan terus dilakukan bertahap berdasarkan temuan oleh Divisi Pengembangan Usaha dan akan terus berkoordinasi dengan Divisi Pengamanan dan Bina Lingkungan dalam menertibkan para pengguna lantai dasar yang masih belum melaksanakan kewajibannya ataupun penggunaan yang tidak sesuai aturan.