Pelaksanaan Asian Games hanya tinggal menghitung hari, PPK Kemayoran semakin mantap untuk menyambut dengan berbenah diri. Sebagai salah satu tuan rumah penyelenggara Asian Games 2018, PPK Kemayoran telah mempersiapkan dari segala aspek. Selasa, 14/08, PPK Kemayoran melalui Divisi Hukum dan Pengamanan melakukan penertiban dan melarang adanya penjualan hewan qurban di Kawasan Kemayoran. Hal ini salah satu bentuk antisipasi untuk menjaga kawasan yang sehat bagi atlit.
PPK Kemayoran menggandeng unsur Muspika, Muspiko, Brimob dan Security, dalam pelaksanaan penertiban ini. Kegiatan dilakukan dengan pemasangan spanduk mengenai larangan berjualan sekaligus memberi peringatan serius untuk para pedagang hewan qurban untuk mengosongkan area tersebut. Hal ini dikuatkan oleh aturan Perda No. 8 Tahun 2007 Pasal 25 Ayat 2 & Pasal 61 Ayat 1, yang sanksinya berupa pidana kurungan maksimum 2 bulan atau denda maksimum Rp. 20.000.000.
Barata Mardikoesno, Kepala Divisi Hukum dan Pengamanan PPK Kemayoran menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat yang bertujuan supaya Kemayoran bisa tertata rapih dan bersih. Hal tersebut dilakukan karena jika ada yang berjualan hewan ditakutkan akan memunculkan dampak negatif bagi para atlit terkait dengan kesehatannya. “Pihak Pelaksana Asian Games 2018 tidak mau berspekulasi dengan hal yang berhubungan dengan kesehatan para atlit, pihak Dinas Kesehatan Pemprov DKI pun mendukung kegiatan ini dan Peraturan mulai diberlakukan hari ini, jika ada yang melanggar, maka Satpol PP akan menyita dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan Perda,”, imbuh Barata.
Jumlah spanduk mengenai larangan berjualan hewan qurban ini sebanyak 25 buah, dan akan dipasang di titik-titik strategis dari ujung Jl Jiung hingga Pademangan. Spanduk himbauan telah terpasang di 10 titik strategis, diantaranya ialah di dekat Polsek Kemayoran, Masjid Akbar, Jl Garuda (Blok B1) , depan Kodim, Blok C-4, dan 4 titik di Jl Angkasa.
Selain memasang spanduk larangan untuk berjualan hewan qurban, PPK Kemayoran juga melakukan pemasangan spanduk larangan parkir sebanyak 40 buah, spanduk larangan parkir dan berjualan sebanyak 40 buah, dan spanduk Asian Games sebanyak 25 buah.
“Himbauan ini rencananya tidak hanya diberlakukan selama Asian Games dan Asian Para Games saja, namun akan ada keberlanjutan untuk seterusnya, sehingga diharapkan kawasan Kemayoran menjadi kawasan yang tertib dan bersih”, ujar Barata.