Komisi II DPR RI menyetujui pagu indikatif yang diajukan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas pagu indikatif RAPBN Tahun 2019 di Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa (03/07).
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria, dihadiri oleh Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Dadan Wildan, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani, Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Gogor Oko Nurharyoko, Staf Khusus Mensetneg Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Abdul Aziz, Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden, Agus Widodo, Direksi PPK Kemayoran dan Gelora Bung Karno serta para pejabat eselon II di jajaran Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Setya Utama menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemensetneg Tahun 2019, berjumlah Rp2.012.192.757.000,00 atau naik sebesar 0,75 persen atau sebesar Rp15.044.162.000,00 dari tahun 2018. Hal tersebut sesuai dengan yang sebelumnya telah disampaikan juga pada Rapat Kerja yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara pada 6 Juni 2018 lalu.
Pagu tersebut digunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya sebesar Rp1.968.131.818.000,00 (di dalamnya termasuk alokasi 2 BLU sebesar Rp389.456.179.000,00) dan Program Penyelenggaraan Pelayanan Dukungan Kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
“Untuk pengalokasian anggaran berdasarkan program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta Kemensetneg dan Kantor Staf Presiden (KSP) memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan Komisi II DPR RI untuk dibahas pada RDP yang akan datang,” pungkas Ahmad Riza Patria di akhir kegiatan tersebut.