Dalam rangka pembahasan penanganan aset-aset negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Komisi II DPR RI menggelar Rapat kerja dengan Menteri Sekretaris Negara, Selasa, 24 November 2015. Rapat kerja yang juga dihadiri oleh Direktur Utama PPK Kemayoran, Tabrie serta para Direksi PPK Kemayoran berlangsung mulai pukul 16.45 WIB di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Mensesneg, Pratikno memberikan penjelasan bahwa hingga menjelang akhir tahun 2015 telah dilakukan penyempurnaan beragam prosedur dan mekanisme manajemen pengelolaan dan pengamanan aset negara di BLU PPKGBK dan BLU PPKK. "Hingga saat ini kami terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pengawasan, pengelolaan, dan pengamanan aset-aset negara di kawasan yang dikelola BLU PPKGBK dan BLU PPKK", ujar Mensesneg.
Selain itu pada rapat kerja tersebut menghasilkan kesimpulan yaitu, komisi II DPR RI meminta Kementerian Sekretariat Negara untuk menyiapkan rincian data dan road map terkait penanganan aset Negara oleh PPK Gelora Bung Karno dan PPK Kemayoran, serta penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh Komisi II DPR RI, untuk dibahas secara lebih mendalam pada forum Panja Aset Negara.
Kementerian Sekretariat Negara juga sepakat untuk melakukan penelaahan secara lebih mendalam terkait dengan pengalihan lahan Blok D-10 Kemayoran dengan menggunakan instrument hibah yang akan digunakan untuk pembangunan wisma atlet, serta akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi II DPR RI.