Sebanyak lima pekerja seks komersial (PSK) di Kemayoran, Jakarta Pusat, terjaring razia, Kamis (07/9/2017) malam yang dilakukan oleh PPK kemayoran bersama 3 pilar. Dari hasil Razia tersebut, para PSK yang terjaring berusia sekitar 20-37 tahun
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen PPK Kemayoran dalam menjaga ketertiban di kawasan kemayoran. Selain itu, Divisi Pengamanan dan Bina Lingkungan memasang spanduk yang bertuliskan Kawasan Bebas PSK yang terpasang di beberapa titik di Kawasan, diantaranya di Jl. Benyamien Suaeb, Depan Lenggang Jakarta dan beberapa titik lainnya yang biasa menjadi tempat para PSK beroperasi di Kawasan Kemayoran.
Para PSK yang terjaring selanjutnya di kirim ke Sudin Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan yang nantinya mereka akan mendapatkan pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk beralih profesi.
Dengan adanya kerjasama antara PPK kemayoran dengan pihak-pihak terkait diharapkan kawasan Kemayoran akan menjadi kawasan yang bersih, indah, rapih dan tertib serta tertata dengan baik.