Setiap kota memiliki pusat kota yaitu lokasi unggulan sebagai pusat kegiatan usaha, rekreasi, perkantoran, pertokoan atau yang lainnya. Pada pusat kota yang sarat dengan kegiatan formal biasanya menjadi daya tarik bagi kegiatan sektor informal yaitu Pedagang Kaki Lima.
Antara sektor formal dan informal terdapat perbedaan pola dan jenis kegiatannya, terkadang terjadi hubungan yang saling menguntungkan, namun juga dapat menimbulkan hubungan negatif yang saling merugikan.
Kawasan kemayoran merupakan salah satu pusat kota yang didalamnya terdapat berbagai kegiatan usaha dan merupakan salah satu aset negara eks. Bandara kemayoran yang akan dijadikan sebagai Kawasan Bisnis yang bertaraf Internasional.
Dalam rangka mewujudkan dan menjadikan Kawasan Kemayoran menjadi Pusat Bisnis dan Perdagangan berstandar Internasional Yang Hijau (Green International Business District) yang modern, aman, dan nyaman, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di masing-masing blok, yaitu Blok A, B, C dan D. Kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu program Divisi Pengamanan dan Bina Lingkungan, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.
Dalam melaksakan kegiatan penertiban, Pusat pengelolaan Komplek Kemayoran dibantu oleh Muspika yang terdiri dari Polsek Kemayoran, Koramil dan Kecamatan Kemayoran dan berlangsung selama enam (6) bulan terhitung sejak 1 Juni hingga 30 November 2014 dengan cara melakukan penertiban dengan skala prioritas.
Dalam melaksanakan kegiatan penertiban ini, di barengi dengan penyuluhan, pembinaan dan pengaturan agar Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa berdagang tanpa harus ada perasaan akan ditertibkan dengan membuat peta-peta daerah/wilayah mana saja yang diperbolehkan untuk berdagang dan daerah mana yang dilarang untuk berdagang. Disadari bahwa permasalahan Pedagang Kaki Lima bukanlah hal yang mudah untuk ditangani karena menyangkut hajat hidup dan menyangkut tentang karakter orang yang berbeda-beda sehingga memerlukan pendekatan yang bijak.
Dengan telah terlaksananya kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima yang dilakukan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran dan dibantu oleh Muspika, Kawasan Komplek Kemayoran khususnya di masing masing blok menjadi lebih tertib, bersih dan teratur.