Dalam rangka pembahasan Penanganan aset-aset Negara dan Kinerja Badan Layanan Umum (BLU) PPK -GBK dan PPK Kemayoran, Kementerian Sekretariat Negara mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Kamis (10/3). Hadir dalam Rapat Kerja, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan jajarannya serta Direktur Utama PPK Kemayoran, Dwi Nugroho beserta para Direksi dan Ka. SPI PPK Kemayoran.
Rapat kerja diawali dengan laporan Mensesneg kepada Anggota Komisi II DPR RI perihal laporan kinerja Kemsetneg dan kemudian dilanjutkan dengan laporan Kinerja kedua BLU yang disampaikan oleh Direktur Utama kedua BLU tersebut.
Anggota Komisi II DPR RI Mengapresiasi Kinerja Kementerian Sekretariat Negara dan Kinerja BLU PPK Kemayoran dan PPK-GBK. Dalam Rapat kerja tersebut, di dapat kesimpulan antara lain:
- Komisi II DPR RI dapat memahami penjelasan Kementerian Sekretariat Negara tentang penanganan aset negara dan laporan kinerja BLU (PPK GBK dan PPK Kemayoran) yang ada di lingkup Kementerian Sekretariat Negara.
- Komisi II DPR RI mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara, serta mendorong Kementerian Sekretariat Negara untuk segera menyelesaikan penyusunan Peraturan Mensesneg tentnag Organisasi dan Tata Kerja di PPK GBK dan PPK Kemayoran
- Komisi II DPR RI dan Kementerian Sekretariat Negara sepakat bahwa penyelesaian aset-aset negara yang ada di Kemayoran dan GBK menjadi hak dan tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara, dan tidak dapat dialihkan kepada Kementerian/Lembaga Negara lainnya tanpa persetujuan Komisi II DPR RI
- Komisi II DPR RI mendukung komitmen Kementerian Sekretariat Negara untuk mengaudit dan mereformasi secara menyeluruh penataan BLU PPK GBK dan PPK Kemayoran, sekaligus menuntaskan beragam kasus-kasus yang terjadi di masa lalu
- Komisi II DPR RI dan Kementerian Sekretariat Negara sepakat untuk membahas secara lebih mendalam berbagai permasalahan dan desain besar serta road map penataan terkait pengelolaan aset negara yang berada dibawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara pada Panja Aset Negara dan Tata Ruang yang telah dibentuk oleh Komisi II DPR RI.