Jembatan lengkung di area Utan Kemayoran tidak menghabiskan anggaran senilai Rp 5 Miliar. Dana Rp 5 Miliar tersebut adalah jumlah total anggaran yang digunakan untuk keseluruhan revitalisasi Utan Kemayoran melalui perbaikan fisik dengan membangun beberapa fasilitas antara lain panggung diatas air, ampiteater, menara pandang dan jogging track, serta penangkaran burung.
Anggaran pembangunan revitalisasi Utan Kemayoran tersebut bukan merupakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta namun menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran).
Jembatan lengkung milik PPK Kemayoran merupakan salah satu fasilitas yang ada di area Utan Kemayoran. Penyebab robohnya jembatan pada saat proses pengerjaan, Minggu 22 Desember, tersebut masih dilakukan proses pendalaman sehingga untuk sementara waktu akses ke Utan Kemayoran masih dibatasi. Pengelola berharap dalam waktu dekat Utan Kemayoran sudah dapat dibuka untuk masyarakat umum.
Utan Kemayoran sendiri merupakan ruang terbuka hijau yang direvitalisasi oleh PPK Kemayoran untuk mengubah hutan seluas 22,3 hektar yang sebelumnya pasif menjadi hutan aktif. Keberadaan hutan ini juga memberikan manfaat atas terbentuknya ekosistem baru bagi satwa unggas yang berdatangan ke Utan Kemayoran. Revitalisasi Utan Kemayoran dilakukan PPK Kemayoran untuk memenuhi tujuan rekreasi hutan yang dapat dinikmati masyarakat, edukasi untuk mengenalkan flora dan fauna, serta konservasi untuk pelestarian mangrove di ibukota.