Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) memperingati Hari Batik Nasional, Rabu (2/10). Dengan mengenakan pakaian batik, para karyawan PPK Kemayoran turut memaknai kekayaan budaya Indonesia yang peringatannya secara resmi ditetapkan setiap tanggal 2 Oktober.
Menelisik kembali sejarah penetapan hari batik nasional tentu tak lepas dari pengukuhan United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO) terhadap batik yang masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda warisan manusia.
Memiliki banyak simbol yang membawa nilai, budaya dan filosofi bangsa, batik menjadi identitas bangsa. Merespon pentingnya melestarikan warisan budaya, pemerintah kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional Indonesia.
Meski dulu batik hanya digunakan untuk acara sakral saja, namun kini batik juga mendapatkan ruang untuk digunakan pada acara lainnya. Bahkan, seiring berjalannya waktu batik menjadi salah satu seragam yang diwajibkan oleh beberapa instansi di seluruh Indonesia.
Turut memeriahkan dan memperingati Hari Batik Nasional, PPK Kemayoran sebagai satuan kerja Kementerian Sekretariat Negara, menjadikan penggunaan pakaian batik sebagai upaya PPK Kemayoran dalam menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan institusi dan karyawan terhadap kebudayaan Indonesia.