Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya melestarikan cagar budaya nasional. Hal tersebut dilakukan dengan menggelar audiensi bersama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran), Kamis (17/01) terkait rencana restorasi seni rupa di ruang publik khususnya relief ex- Bandar Udara Kemayoran.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Seni Rupa Susiyanti dalam audiensi yang berlangsung di PPK Kemayoran tersebut menyampaikan bahwa restorasi seni adalah salah satu program Direktorat Kesenian Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Khusus di tahun 2019, restorasi akan difokuskan di salah satu ruang publik yang ada di Jakarta, seperti di Ex- Bandar Udara Kemayoran yang berada di Jalan Angkasa Kemayoran. Hal ini dimaksudkan untuk melestarikan dan melindungi seni relief tersebut.
Susiyanti juga menyampaikan bahwa relief ex- Bandar Udara Kemayoran diusulkan ke dalam salah satu cagar budaya karena telah memenuhi kriteria sebagai benda cagar budaya sesuai dengan UU Republik Indonesia No 11 Tahun 2010.
“Semua kriteria telah terpenuhi diantaranya adalah relief ex-Bandar Udara Kemayoran telah berumur lebih dari 50 tahun (1957-2019) dan memiliki nilai khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan”, papar Susiyanti.
Restorasi seni direncanakan akan dilakukan hingga bulan Juli 2019 dan akan melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Provinsi DKI Jakarta, Balai Konservasi Borobudur, Digital Archive of Indonesian Contemporary Art (IVAA), Asosiasi Pematung Indonesia, serta Komunitas Seni dan Seniman Perupa.
Menanggapi rencana restorasi tersebut, Plt. Direktur Pemberdayaan Kawasan Riski Renando menyampaikan setuju jika relief ex-bandar udara Kemayoran dijadikan sebagai cagar budaya nasional.
“Saya berharap jika bangunan ex-Bandar Udara Kemayoran dapat dijadikan sebagai cagar budaya karena mewakili bandara internasional pertama di Indonesia. Selain itu melalui restorasi nantinya lokasi tersebut juga dapat digunakan sebagai ruang komersial untuk meningkatkan daya tarik cagar budaya yang memperkuat bangunan tersebut”, ujar Riski.
Kedepannya, PPK Kemayoran dan Direktorat Kesenian Kemendikbud berharap agar nantinya ada informasi tertulis secara permanen terkait relief sehingga pengunjung dapat memahami pesan yang dimuat dalam relief tersebut.
Usai audiensi rombongan Kemendikbud bersama PPK Kemayoran mengunjungi relief ex - Bandar Udara Kemayoran dan Menara ATC.