Sebagai ruang terbuka hijau, Hutan Kota Kemayoran memiliki peran yang besar bagi keseimbangan lingkungan dengan dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.339/2002. Waduk dan rawa hutan kota dengan luas 13,3Ha dan 4,6Ha menjadi sarana water catchment (serapan air) yang cukup besar. Area ini juga menyimpan potensi besar dalam konservasi biodiversitas.