Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pada 1 Februari 2016, penyebaran virus Zika telah ditetapkan oleh WHO sebagai masalah kesehatan masyarakat global. Virus ini berpotensi menyebar ke seluruh dunia dan penanggulangannya memerlukan kerja sama internasional.
Untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam rangka pencegahan penyebaran virus ini, saya ingin menekankan agar langkah-langkah yang kita hadapi harus bersifat sinergis dan lintas sektor.
Pertama, saya kira perlu segera dilakukan deteksi sedini mungkin untuk mengetahui seawal mungkin, dan moga-moga nggak ada, munculnya kasus penyebaran virus ini. Kemudian juga perlu disediakan kanal untuk pelaporan yang cepat dan sistem pengawasan yang ketat dan sistematis.
Yang kedua, intensifkan langkah-langkah pencegahan, kampanye untuk menggerakkan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk karena nyamuk menjadi vektor penular virus ini. Lakukan terus pendidikan (edukasi) kepada masyarakata dalam mencegah penyebaran virus ini. Dan berikan peringatan kepada warga yang akan berkunjung ke negara-negara yang sudah terjangkit virus Zika. Kemudian juga pengawasan di pintu-pintu masuk negara dan kemungkinan vektor virus ini dibawa dari negara-negara yang sudah terkena wabah.
Dan ketiga, sekali lagi, siapkan respons cepat dalam penanggulangannya.
Saya kira itu sebagai pengantar. Menteri Kesehatan saya persilakan.
(Humas Setkab)