Satuan Tugas Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/6). PKL yang kebanyakan terdiri dari pedagang makanan dan minuman tampak pasrah melihat barang dagangannya disita petugas.
Petugas Polisi Pamong Praja yang terdiri dari sekitar 60 personel itu memasukkan barang dagangan yang berupa gerobak dan kerat ke dalam truk. Ada dua truk yang disiagakan untuk mengangkut barang-barang dagangan PKL.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan dan penertiban PKL di sekitar kawasan Pekan Raya Jakarta Kemayoran. Apel kesiapan di ikuti oleh sekitar 200 anggota yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan security wilayah PPK kemayoran dan dipimpin oleh Wakil Asisten Operasi Kodam Jaya, Letkol Infantri Musmulyadi.
Penertiban PKL kawasan Kemayoran dilaksanakan terkait dengan sudah adanya lahan di blok B-1 yang akan dijadikan tempat penataan para PKL yang ada di Kemayoran dan penataannya bekerjasama dengan Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya penertiban PKL dan merelokasi ke Bliok B-1 diharapkan kawasan kemayoran akan semakin tertata dan akan menjadi salah satu tujuan wisata Kuliner di Jakarta.