Selasa, 6 Oktober 2015, PPK Kemayoran melakukan kegiatan penertiban kawasan yang berada di blok B1 atau biasa disebut dengan “gang laler” dan terletak di antara Jalan Garuda dan jalan Benyamin Sueb. Luas are yang ditertibkan tersebut sekitar 2 hektar.
Penertiban dilakukan oleh Divisi Pengamanan dan Bina Lingkungan PP Kemayoran dengan dibantu oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar dan PLN yang berjumlah 545 personil. 2 alat berat pun dikerahkan untuk membantu jalannya penertiban. Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat kemayoran, Wakil Walikota Jakarta Pusat dan para Tokoh Masyarakat.
Sebelumnya, PPK kemayoran sudah memberikan surat himbauan kepada warga untuk mengosongkan area tersebut dan melakukan sosialiasi kepada warga yang berada di Blok B1 kawasan kemayoran.
Kegiatan diawali dengan Apel bersama di depan Blok B 1. Dalam arahannya, Djatnika selaku Kepala Seksi Pengamanan PPK kemayoran menghimbau kepada seluruh personil gabungan untuk membantu pelaksanaan penertiban ini. “ lokasi ini akan digunakan untuk menampung PKL yang berada di kawasan Kemayoran agar lebih tertata ” ujar Djatnika.
Usai Apel, Personil gabungan bergerak untuk membantu para warga mengangkut barang-barang yang ada di dalam dan sebagian warga terlihat membongkar sendiri bangunannya. Warga yang berada di area tersebut bersikap sangat kooperatif, hal tersebut terbukti dengan adanya spanduk yang berisi komitmen mereka untuk bekerjasama dengan PPK kemayoran dan para personil dalam melakukan penertiban.Penertiban berlangsung lancar dan tidak ada upaya perlawanan dari warga.