Jakarta - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar melakukan pembangunan hunian dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain di wilayah pinggiran Jakarta, ada juga proyek hunian murah yang lokasinya berada di dalam kota Jakarta.
Baca juga: Bodetabek Jadi Wilayah yang Berpotensi Sediakan Rumah Murah |
Berlokasi di Kemayoran, ada 288 unit hunian murah berbentuk Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di lokasi tersebut.
Rusunami tersebut merupakan proyek hunian yang dibangun oleh Perum Perumnas yang masuk dalam Tower A5. Di tower ini, selain hunian, juga ditawarkan 34 unit berbentuk kios.
"Saat ini sudah terbangun 100% (konstruksinya) dan kita launching(pasarkan) hari Sabtu (20/5/2017)," ujar Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir dihubungi detikFinance, Minggu (21/5/2017).
Unit hunian yang ditawarkan memiliki luas 27 meter persegi yang dilengkapi dengan 1 kamar tidur, ruang keluarga, 1 kamar mandi dan dapur.
"Bukan tipe studio. Tapi ini ada kamarnya, 1 kamar," sambung dia.
Cicilan Rp 1,5 Juta/Bulan
Untuk satu unit hunian yang ditawarkan harga yang ditetapkan adalah Rp 259 juta yang bisa dimiliki dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Subsidi. Yakni KPR dengan DP ringan hanya 1-5%, dan bunga KPR ringan hanya 5%, tetap selama masa cicilan.
Baca juga: Kok Bisa Jokowi Beri DP 1% untuk Rusunami Buruh di Tangsel? |
Dengan skema ini, masyarakat yang mengajukan hanya perlu menanggung cicilan Rp 1,5 juta/bulan untuk dengan tenor 20 tahun atau Rp 1,8 juta/bulan untuk tenor 15 tahun.
"Ini pakai skema FLPP. Pembeliannya harus dengan KPR FLPP, enggak boleh cash. Karena ini untuk MBR, jadi enggak boleh cash. Kalau cash, nanti yang beli spekulan," sambung dia.
Untuk dapat memiliki salah satu unit hunian yang ditawarkan, masyarakat yang bersangkutan harus memenuhi persyaratan FLPP yangdipersyaratkan.
Dari mulai batas maksimal penghasilan Rp 7 juta, belum pernah memiliki rumah sebelumnya, dan berbagai persyaratan lainnya.
Baca juga: Mau Dapat Cicilan Rumah DP 1%? Ini Syaratnya |
"Persyaratannya sangat ketat agar tidak jatuh ke tangan spekulan. Kewenangannya ada di Perbankan. Jadi kalau enggak sesuai kriteria FLPP, dia enggak bisa mengajukan. KPR-nya tidak akan disetujui bank. Saat ini kami bekerja sama dengan Bank BTN Syariah dan Arthagraha," tutur dia.(dna/idr)Finance.detik.com