JAKARTA, JUARA.net - Lokasi pembangunan wisma atlet DKI Jakarta untuk Asian Games akhirnya telah ditentukan, yaitu di blok C-2, dan D-10 dan akan ditangani oleh Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat.
Rencana awalnya, biaya pembangunan untuk area D-10 akan ditanggung oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Area C-2 dan C-3 akan menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
"Blok C-3 di kompleks Kemayoran akan ditangani pihak perumnas, namun pelaksanaannya masih memerlukan keputusan presiden (keppres) penugasan," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewabroto di Media Center Kemenpora, Selasa (5/1/2016).
Proyek pembangunan tujuh menara wisma atlet di Kemayoran, Jakarta sebelumnya terbentur proses hibah lahan dari Kementrian Sekretariat Negara (Setneg) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Status lahan yang masih dimiliki Setneg menjadi masalah karena DPR menolak lahan tersebut dihibahkan kepada DKI Jakarta dengan alasan sudah diperuntukkan pada pembangunan rumah susun warga Kemayoran.
Hal ini menjadi penyebab Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kecewa dan sempat menginginkan pembatalan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Asian Games.
"Nantinya akan ada surat dari Setneg untuk melepaskan kewenangan pembangunan wisma atlet. Jadi, Pak Ahok tidak perlu merasa terbebani mengeluarkan dana untuk wisma atlet, sehingga tidak perlu ribut-ribut lagi," ujar Gatot.
Sebelum pembangunan wisma atlet blok D-1 diperlukan nota kesepahaman (MoU) antara Kementrian PU dan Perumahan Rakyat dengan Kementrian Setneg terkait penggunaan lahan dan kepemilikan aset tanah dan bangunan.
http://www.juara.net/