Sistem pengelolaan sampah terpadu dapat diterapkan untuk memecahkan permasalahan sampah yang ada di perkotaan dengan cara mengkombinasikan pendekatan pengurangan sumber sampah, daur ulang & guna ulang, pengkomposan, insinerasi dan pembuangan akhir (landfilling).
Secara teoritis apabila program daur ulang sampah dengan sistem terpadu dapat dilakukan, maka sampah yang tersisa hanya tinggal 15 – 20% saja, sehingga akan mengurangi alur sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Sejak tahun 1990-an BPPT telah melakukan kajian sistem pengelolaan sampah terpadu menuju zero waste.
Disadari bahwa penanganan masalah sampah tidak mungkin diselesaikan oleh pendekatan teknologi semata, sebab pengelolaan sampah adalah aktivitas sebuah sistem, bukan aktivitas individual. Teknologi hanyalah pendukung teknis operasional.
Peran serta masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan sampah. Dalam strategi jangka panjang peran aktif masyarakat menjadi tumpuan bagi suksesnya pengelolaan sampah kota, dan dalam program jangka panjang setiap rumah tangga disarankan mengelola sendiri sampahnya melalui program 3 R (Reduce, reuse dan recycle).
Hal itulah yang akan di terapkan di wilayah Kemayoran, pengelolaan sampah mandiri melalui program 3 R dengan harapan tidal ada 1 ons pun sampah yang akan kelyar dari Kemayoran. Semua akan di kelola secara mandiri oleh warga sehingga warga akan mendapatkan penghasilan tambahan melalui program pengelolaan sampah mandiri.