Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan salah satu permasalahan yang ada di Jakarta, tidak terkecuali di Kawasan Kemayoran. Dalam rangka menata PKL yang ada di Kawasan Kemayoran, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran telah melaksanakan penandatangan kerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta untuk menata dan memberdayakan PKL dari Jl. H. Ung di Lingkungan Masjid Akbar dan Apron Kemayoran.
Penandatangan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan oleh Direktur Utama PPK Kemayoran, Dwi Nugroho dan Kepala Dinas Koperasi UMKM serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Irwandi bertempat di Ruang Rapat Utama PPK Kemayoran, Selasa (7/5). Hadir dalam acara tersebut, Jajaran Direksi dan Kepala SPI PPK kemayoran serta Jajaran dari Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PPK Kemayoran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta karena telah membantu menata dan memberdayakan PKL yang ada di Kawasan Komplek Kemayoran. Hal ini merupakan salah satu solusi terkait dengan penanganan masalah PKL.
Selanjutnya, Kepala Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPK Kemayoran yang telah menyediakan lahan sementara di blok B-1 untuk dijadikan tempat merelokasi para PKL yang ada di Kawasan Komplek Kemayoran. “Kami sudah melaporkan hal ini kepada pak Gubernur dan nantinya, penataan akan dilaksanakan dengan sebaik baiknya disertai pembangunan fasilitas pendukung seperti tenda dan toilet” ucap Kepala Dinas.
Dengan adanya lahan yang telah disiapkan oleh PPK Kemayoran di blok B-1 serta pengelolaan PKL yang dilakukan oleh Dinas UMKM, diharapkan para PKL yang ada dikawasan Kemayoran semakin tertata dan menjadi salah satu tujuan wisata Kuliner di Kawasan Jakarta Pusat.