Melalui rapat pembahasan program revitalisasi rumah susun di kawasan Jakarta, Perumnas memaparkan mengenai peningkatan kualitas rumah susun oleh Project Coordinator Klender dan Tanah Abang – Perum Perumnas di Wisma Perumnas, Jatinegara, Selasa (6/2). Rapat tersebut dihadiri oleh Kanwil Badan Pertanahan Negara, Pakar Tata Kota, serta perwakilan PPPSRS (Perhimpunan Penghuni Pemilik Satuan Rumah Susun) dari Klender, Kebon Kacang, Cengkareng, dan Tanah Abang.
Topik pembahasan yang menjadi fokus utama yaitu, revitalisasi rumah susun yang akan dilakukan di Klender, Kebon Kacang, Cengkareng, Tanah Abang, dan Kemayoran. Maksud dan tujuan dari revitalisasi tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Bapak Tri Endar selaku Plh. Project Coordinator Peremajaan Rusun Klender dan Tanah Abang, adalah untuk memperbaiki kawasan yang sudah tidak kondusif dan tidak layak untuk ditinggali, adanya kebijakan Pembangunan Kembali berdasarkan UU no. 1 tahun 2011, serta perwujudan Peraturan Presiden RI no 58 tahun 2017 tentang Proyek Strategis Nasional No. I mengenai program 1 juta rumah, Pembangunan Rumah Susun. yang sudah ada di kawasan-kawasan tersebut dinilai sudah tidak layak huni sehingga Perumnas berencana untuk menghancurkan rusun tersebut kemudian membangunnya kembali (Redepelovment).
Menurut Bapak Yayat Supriatna, selaku Pakar Tata Kota, menandai poin-poin penting mengapa sebuah bangunan layak untuk diruntuhkan. “Ketahanan umur teknis bangunan, tingkat ketahanan terhadap gempa, dan sifat bangunan yang semakin rentan dari keselamatan setelah 20-30 tahun”, jelasnya. Adanya penataan ulang bangunan ditambah dengan fasilitas yang makin berkelas akan meningkatkan asset ekonomi.
Bapak Tony J. mewakili Kanwil BPN mempertanyakan kepada Perumnas perihal jaminan yang dimiliki warga apabila menyetujui relokasi tempat tinggal di rusun baru sementara rusun sebelumnya dirubuhkan. “Bagaimana hak masyarakat akan bangunan bisa kembali? Apa jaminannya?,” ujarnya.
Pihak Perumnas kemudian menjelaskan perihal Rusun Kemayoran yang berlokasi di Dakota. “Rencana akan dibangun Tower 1 di Ruang Terbuka Dakota menggantikan Rsunami Dakota 1, Dakota 2, Dakota 5, dan Dakota 15 dengan kapasitas 520 unit,” jelasnya lebih lanjut.
Kemudian, Perumnas membuka forum diskusi tanya jawab dengan peserta yang hadir. Salah satu peserta perwakilan dari kelurahan menanyakan terkait pencatatan kependudukan apabila sudah pindah ke rusun yang baru terutama terkait Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, dan lain-lain.
Kedepannya, dengan adanya rapat program revitalisasi rusun dan diskusi bersama pihak-pihak serta instansi terkait secara konsisten dapat menyukseskan pelaksanaan program tersebut.