Wakil
Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro melakukan kunjungan lapangan ke
sejumlah aset strategis di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK
Kemayoran) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan
aset negara berjalan secara tertib, akuntabel, serta memberikan manfaat yang
optimal bagi negara dan masyarakat.
Kunjungan
tersebut dilakukan dengan meninjau langsung lahan kerja sama PT Oceania
Development yang berada di Blok B.2, Blok B.3, Blok B.7/8 dan Blok C.7 Komplek
Kemayoran, serta lahan kerja sama Bank HIMBARA di Blok B.15 Kavling Nomor 6 dan
Blok 10 Komplek Kemayoran.
Dalam
peninjauan tersebut, Wakil Menteri menerima pemaparan mengenai kondisi terkini
aset-aset dimaksud. Berdasarkan hasil evaluasi awal, sejumlah lahan yang
menjadi objek kerja sama hingga saat ini belum dimanfaatkan sebagaimana yang
diperjanjikan sehingga belum memberikan manfaat optimal sesuai tujuan kerja
sama.
Juri
Ardiantoro menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah
pemerintah untuk memastikan seluruh aset negara dikelola sesuai peruntukannya.
“Kami
ingin memastikan apakah lahan-lahan tersebut telah dimanfaatkan dengan benar
untuk kepentingan negara atau justru belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Kami juga sedang memeriksa dokumen-dokumen kerja sama antara PPK Kemayoran
dengan para mitra, baik dari unsur pemerintah, BUMN maupun swasta.” Ujarnya.
Menurut
Juri, hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang
memerlukan langkah penyelesaian secara pasti. Pemerintah akan melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kerja sama guna memastikan seluruh
aset negara memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan
masyarakat dan negara.
“Pemerintah
juga akan meneliti apakah terdapat pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama,
termasuk lahan yang telah memperoleh hak atas tanah dalam jangka waktu panjang
namun tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau ditelantarkan. Selain itu,
akan diperiksa pula pemenuhan seluruh kewajiban para mitra kepada PPK Kemayoran
sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama,” Jelas Juri.
Apabila
dalam proses evaluasi ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan
kerja sama maupun peraturan perundang-undangan, pemerintah akan mengambil
langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk melindungi aset
negara, termasuk melakukan peninjauan kembali terhadap hak maupun bentuk kerja
sama yang telah diberikan.
Direktur
Utama PPK Kemayoran Teddy Robinson Siahaan menyampaikan bahwa pengelolaan aset
negara merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, transparan,
dan bertanggung jawab.
“PPK
Kemayoran berkomitmen untuk terus mengupayakan penyelesaian berbagai
permasalahan aset secara komprehensif melalui pendekatan yang mengedepankan
kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan perlindungan terhadap kepentingan
negara. Kunjungan Bapak Wakil Menteri menjadi penguatan bagi kami untuk
mempercepat langkah-langkah penyelesaian tersebut.” Ujar Teddy.
Sejauh
ini PPK Kemayoran telah melakukan berbagai upaya penyelesaian melalui
koordinasi intensif dengan para mitra kerja sama. Selain itu, PPK Kemayoran
juga telah memberikan kuasa kepada konsultan hukum untuk melakukan pendampingan
serta menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan, khususnya terhadap
kerja sama dengan PT Oceania Development.
Juri
Ardiantoro menegaskan bahwa penataan aset negara tidak hanya bertujuan
menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memastikan Kawasan Kemayoran
berkembang sesuai rencana tata ruang dan menjadi kawasan yang tertib,
produktif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kawasan
ini harus ditata dengan baik sesuai peruntukannya sehingga menjadi kawasan yang
bersih, aman, nyaman, terang, dan menjadi pusat berbagai aktivitas masyarakat
maupun dunia usaha. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi pihak-pihak yang
memperoleh keuntungan dari pemanfaatan aset negara yang tidak sesuai dengan
ketentuan.” Ujarnya.
Sebagai
kawasan strategis nasional yang dikelola PPK Kemayoran, optimalisasi aset
merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan perkotaan, meningkatkan
nilai ekonomi kawasan, serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan
aset negara yang semakin efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat.