Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengendalian pencemaran udara dengan memfasilitasi kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas udara di ibu kota, khususnya di kawasan strategis Kemayoran yang memiliki mobilitas tinggi.
Melalui dukungan penyediaan lokasi dan pengaturan area kegiatan, PPK Kemayoran memastikan pelaksanaan uji emisi berjalan tertib, lancar, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Utara, Evi Susilawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan dampak polusi udara di Jakarta, dengan tetap mengedepankan kualitas pelaksanaan di lapangan.
“Uji emisi ini tidak hanya berfokus pada jumlah kendaraan yang diperiksa, tetapi juga pada kelancaran dan ketertiban pelaksanaan agar tetap nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas melalui sistem pengecekan awal secara daring. Kendaraan yang telah memenuhi kewajiban uji emisi dipersilakan melanjutkan perjalanan, sementara kendaraan yang belum atau tidak lolos uji diberikan rekomendasi untuk melakukan perawatan.
Kegiatan ini didukung dengan dua stan pengujian, masing-masing untuk kendaraan roda dua dan roda empat, baik berbahan bakar bensin maupun solar.
Partisipasi aktif PPK Kemayoran dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam pengendalian polusi udara. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi sebagai langkah sederhana namun berdampak besar bagi lingkungan.
Ke depan, PPK Kemayoran akan terus berperan aktif dalam mendukung berbagai program berkelanjutan yang bertujuan menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan tertata.