Dalam upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang optimal, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam penyelesaian masalah hukum yang terkait dengan pengelolaan aset negara, Kamis (07/09).
Dengan bantuan hukum yang akan diberikan, PPK Kemayoran berharap dapat menyelesaikan semua permasalahan hukum terkait pengelolaan aset dengan baik, sehingga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain kolaborasi dalam penyelesaian permasalahan hukum, PPK Kemayoran juga sepakat untuk mendukung kegiatan pengamanan aset barang bukti hasil sitaan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui nota kesepahaman untuk meminjamkan lahan yang akan digunakan sebagai tempat Penyimpanan dan Perawatan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Hari Wibowo, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam mendukung upaya PPK Kemayoran untuk menjaga integritas dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara. "Pengelolaan Aset harus dilakukan secara optimal dan tertib secara aturan," Jelasnya.
Medi Kristianto, selaku Direktur Utama PPK Kemayoran menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dia juga berharap bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan dalam kegiatan-kegiatan PPK Kemayoran lainnya. "Kami menyambut baik dukungan yang sangat besar dari Kejari Jakpus, dan berharap dukungan pada kegiatan-kegiatan lainnya," Ungkapnya.
Kerja sama antara Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara dan dalam menyelesaikan segala permasalahan hukum yang terkait dengan pengelolaan aset negara. Adanya kolaborasi yang erat ini, kualitas layanan dan integritas dalam pengelolaan aset negara diharapkan akan semakin meningkat.