Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPK Kemayoran) merupakan Satuan Kerja dibawah Kementerian Sekretariat Negara RI yang bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara melalui Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara dan bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan Komplek Kemayoran.