Antisipasi Keadaan Darurat, PPK Kemayoran Miliki Rambu Pengumuman Informasi Publik
<p style="text-align: justify;">Mengoptimalkan pengelolaan informasi publik, Pusat pengelolaan Komplek Kemayoran sebagai Badan Layanan Umum yang mengelola kawasan Kemayoran tentu berkewajiban untuk melaksanakan diseminasi informasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan mengacu kepada Undang – undang keterbukaan informasi publik nomor 18 tahun 2008, menjadikan PPK Kemayoran sebagai bagian dari pemerintah juga diamanatkan untuk membuka diri kepada masyarakat agar memberikan infomasi-informasi dan kebijakan-kebijakan yang sangat diperlukan serta mudah diakses dari mana saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengelola kawasan dengan luas 454 hektar, penyediaan informasi PPK Kemayoran sebagai badan publik tidaklah terbatas pada jenis informasi yang tersedia setiap saat, informasi yang diumumkan secara berkala, maupun informasi yang dikecualikan. Melainkan juga meliputi informasi serta merta.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu bukti nyata penyediaan informasi serta merta yang disediakan oleh PPK Kemayoran adalah informasi terkait rambu pengumuman yang dipasang di kawasan Kemayoran. Informasi tersebut merupakan jenis informasi yang dapat mengancam hajat hidup banyak orang. Jenis informasi ini disediakan dalam rangka mengantisipasi keadaan darurat di Kawasan Kemayoran dalam bentuk rambu pengumuman.</p>
<p style="text-align: justify;">Rambu yang dipasang tersebut terdiri dari dua jenis yakni rambu larangan dan rambu himbauan. Rambu larangan berupa rambu lalu lintas, larangan parkir, berenang, memancing, berjualan maupun membuang sampah sembarangan. Sedangkan rambu himbauan berisi himbauan informasi atas lokasi rawan pohon tumbang, banjir, kecelakaan maupun kebakaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemasangan rambu dilakukan di seluruh Kemayoran dengan jumlah yang cukup banyak dan diadakan sejak Desember 2018. Rambu – rambu tersebut sengaja dibuat dengan warna yang cukup cerah agar mudah dilihat oleh masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Sejauh ini, pemasangan rambu tersebut sangat berdampak pada pengelolaan kawasan. PPK Kemayoran berharap agar pemasangan rambu – rambu tersebut dapat membantu pelaksanaan diseminasi informasi serta dalam menciptakan Kemayoran sebagai kawasan yang tertib, aman dan nyaman bagi publik.</p>