Dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Publik sekaligus memperingati tujuh tahun pemberlakukan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengadakan kegiatan diskusi publik bertemakan “ Lawan Hoax Dengan Keterbukaan Informasi” di Wisma Antara, jakarta Pusat (22/5). Adapun pembahas dalam acara itu Komisioner KIP, Abdulhamid Dipopramono; Pemred Koran Tempo, Budi Setyarso; Sekjen Aliansi Jurnalis Indonesia, Arfi Bambani Amri; dan Anggota Dewan Pers, Ratna Komala.
Perlu diketahui bahwa pada tanggal 30 April 2008 Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,yang diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN). Dan ditanggal yang sama tahun 2010 Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) Nomor 61 Tahun 2010 yang juga menjadi panduan untuk melaksanakan UU nomor 14 tahun 2008.
Salah satu cara melawan berita bohong, dengan penyampaian informasi yang transparan. Setelah tujuh tahun UU ini diundangkan, dalam pelaksanaannya memang masih ada kekurangan dan ini bentuk kritik kepada kita, agar kita perbaiki bersama-sama dengan teman-teman Komisi Informasi di daerah," kata Dipopramono di saat menyampaikan materinya.
Lalu, Pemred Tempo, Budi Setyarso menjelaskan tentang tugas pers dan media. Menurut pandangannya, dengan maraknya kabar bohong, menunjukkan semakin dibutuhkan kerja-kerja jurnalisme yang berkualitas.
Sedangkan Arfi Bambani Amri menjelaskan perihal perlu adanya pendekatan kepada publik seperti masyarakat, para narablog atau youtuberuntuk diberi tahu tentang cara mengakses informasi yang baik karena sekarang ini publik begitu aktif dengan informasi lewat perangkat digital yang serba cepat dan canggih.
Di sisi lain, Sekjen AJI, Arfi memberikan masukan dan kritik kepada Komisi Informasi perihal mudahnya mendapatkan informasi terbuka di lembaga publik walaupun tidak semuanya. Namun dalam hal format informasi, untuk diolah secara digital membutuhkan proses dan waktu yang tidak sebentar.
Kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan Media Gethring (22-24 Mei 2017) di Cirebon.