Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berperan dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI pada Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang bersinergi bersama institusi lainnya diantaranya Polri, Kejaksanaan, TNI, dan kementerian / lembaga. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan konferensi pers penegakan hukum kepabeanan dan cukai serta narkotika berupa pemusnahan barang-barang ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, hari ini, Kamis (19/12).
Dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya, Ir Jend Karyoto; Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai, Noegroho Wahyu; Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), R Nurhadi Yuwono; serta dari Kejaksaan, TNI, dan Satpol PP, konferensi pers dimulai pukul 10.00. Noegroho Wahyu membuka acara dengan menyampaikan pemusnahan barang-barang ilegal ini merupakan barang-barang tanpa dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu berupa minuman beralkohol, hasil tembakau, dan penggagalan pengiriman beberapa jenis narkotika.
Untuk penindakan di bidang cukai, Kanwil Bea Cukai Jakarta menggelar Operasi Gempur periode Oktober – Desember 2024 dengan barang hasil penindakan berupa hasi tembakau sejumlah 22 juta batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 3 ribu liter. Nilai total barang sebesar 41 milyar rupiah dengan potensi kerugian negara mencapai 21 milyar rupiah. Untuk penindakan narkoba, terkumpul barang bukti mencapai 11,8 kg dan 3 ribu butir dengan jenis sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, dan Happy Water.
Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga melakukan penindakan hasil tembakau (rokok) dan minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai maupun menggunakan pita cukai palsu produksi Tiongkok sebanyak 44 juta batang berbagai merek dan MMEA impor merek Tiongkok sejumlah 4 ribu botol. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai 28 milyar rupiah.
Menurut paparan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi, peredaran rokok ilegal tersebut tidak dipasarkan di Jakarta tetapi ditujukan ke area pulau Sulawesi dengan target pasar adalah tenaga kerja asing Tiongkok yang banyak bekerja disana, khususnya daerah Morowali dan Kendari. Dalam penjelasannya, Rusman menyampaikan harapan agar peredaran rokok-rokok ilegal dari Tiongkok tersebut dapat digantikan oleh rokok dalam negeri.
“Jawa Timur dan Jawa Tengah merupakan sentra penghasil rokok. Dengan meningkatkan peredaran rokok dalam negeri dapat meningkatkan pendapatan sekaligus penyerapan tenaga kerja,” ujar Rusman.
Untuk penindakan di bidang kepabeanan, Kanwil Bea Cukai Jakarta melakukan penindakan berupa tekstil, aksesoris, obat-obatan, kosmetik, alas kaki, dan elektronik. Perkiraan nilai barang mencapai 151 milyar rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 93 milyar rupiah.
Acara konferensi pers diakhiri dengan penggilingan ribuan botol minuman alkohol berbagai jenis secara simbolis dan penghancuran botol oleh undangan yang hadir yang disaksikan oleh peserta konferensi dan media.
Sebagai mitra kerja yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang ilegal di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran), mendukung penuh upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika untuk mewujudkan Asta Cita Presiden RI. Keberhasilan Bea Cukai Jakarta dalam menggagalkan penyelundupan barang ilegal telah berkontribusi pada perlindungan industri dalam negeri, peningkatan pendapatan negara, serta kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika dan produk ilegal.