PPK Kemayoran terus berupaya melakukan penataan kawasan. Selain menciptakan kawasan yang berbasis pada pusat bisnis internasional yang bersinergi dengan ruang terbuka hijau, penataan juga terus dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban kawasan.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk penataan kawasan tersebut adalah dengan menggelar penertiban di kawasan Kemayoran bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kemayoran, Selasa (19/11). Kegiatan penertiban yang berlokasi di blok A9 dan blok B1 kali ini bertujuan untuk menata kawasan yang digunakan oleh masyarakat tanpa izin.
Dilaksanakan di sekitar bundaran Masjid Akbar Kemayoran, kegiatan penertiban ini dimulai dengan melakukan apel bersama Muspika Kemayoran yang dihadiri oleh Tim Security dan Brimob PPKK, Dishub Kecamatan Kemayoran, Koramil Kemayoran, Polsek Kemayoran, Camat Kemayoran, Lurah Kebon Kosong, Satpol PP Kecamatan Kemayoran, dan PPSU Kelurahan Kebon Kosong.
Apel penertiban dimulai pada pukul 09.25 WIB yang dibuka oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengaman PPK Kemayoran, Yudi Sugara.
“Hari ini kita melakukan penertiban di kawasan Kemayoran. Kami berterimakasih atas partisipasinya dan berharap kegiatan ini berjalan lancar tanpa kekurangan sesuatu apapun”, jelas Yudi.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan penertiban dijelaskan lebih detail melalui arahan oleh Camat Kemayoran, Asep Mulyaman.
“Diharapkan penertiban di titik-titik yang diarahkan oleh PPKK ini berjalan lancar. Senantiasa berkoordinasi dan selalu mengambil tindakan yang diarahkan oleh pimpinan masing-masing”, ungkap Asep.
Bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan semi permanen yang digunakan masyarakat untuk berjualan tanpa izin. Sejumlah 5 bangunan diratakan dengan tanah menggunakan bantuan mobil Dishub Kecamatan Kemayoran.
PPK Kemayoran akan terus melakukan penataan melalui kegiatan penertiban kawasan yang digunakan tanpa izin maupun yang digunakan tidak sesuai dengan fungsinya dalam rangka menjadikan kawasan Kemayoran lebih bermanfaat dan nyaman untuk masyarakat.